2 Penganiaya Wartawan Serahkan Diri, Kapolrestabes Surabaya: Harus Berani

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Dua pelaku penganiyaan wartawan di Surabaya akhirnya mengakui perbuatannya dan telah menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42)  menyerahkan diri pada Rabu, 25 Januari 2023 kemarin.

Dianiaya, Penyanyi Kafe di Surabaya Polisikan Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste

Diberitakan sebelumnya, bahwa lima wartawan mengaku telah mengalami penganiayaan saat melakukan peliputan terkait Rumah Hiburan Umum (RHU) yang diduga tak mengantongi izin. 

Sebelumnya sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu. Yakni MH (55) dan S (55). Total sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri. Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.

"Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya," ujarnya.

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

Ia menambahkan, taat kepada hukum sangat penting agar masyarakat tidak terganggu. Ia juga berharap ke depan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi. Sesuai dengan atensi Kapolri dan ditegaskan Kapolda Jatim, kemudian diimplementasikan oleh Kapolrestabes Surabaya untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat. 

"Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title