2 Penganiaya Wartawan Serahkan Diri, Kapolrestabes Surabaya: Harus Berani
Kamis, 26 Januari 2023 - 09:21 WIB
Sumber :
- Nur Faisal/Viva Jatim
Kapolrestabes menghimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution. Ia menambahkan jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ).
"Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan," tuturnya.
Pihaknya mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat senantiasa menaati hukum.
"Jangan kecewakan masyarakat Surabaya," tandasnya.