DPRD Jatim Usulkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota DPRD Jawa Timur, dr Benjamin Kristianto menyoroti persoalan banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran. Ia menilai, kondisi ini tidak semata disebabkan oleh ketidakpatuhan, melainkan karena keterbatasan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, stigma bahwa peserta BPJS yang menunggak dianggap “nakal” perlu diluruskan. Banyak warga, kata dia, kesulitan membayar iuran karena harus memprioritaskan kebutuhan hidup yang lebih mendesak.
“Jangan diasumsikan mereka nakal. Mungkin kebutuhan mereka itu sangat-sangat penuh pengeluaran, untuk anaknya makan, anaknya sekolah, sehingga jangan dikatakan kalau yang tidak bayar itu pasti nakal,” ujar Benjamin Kristianto, Senin 3 November 2025.
Menurut dia, akar permasalahan utama dari tunggakan iuran BPJS adalah ketidakmampuan finansial masyarakat. Banyak keluarga harus menyesuaikan pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan dan pendidikan anak, sehingga pembayaran iuran jaminan kesehatan seringkali terhambat.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang benar-benar terkendala ekonomi.
“Tapi karena ketidakmampuan mereka untuk membayar iuran. Oleh karena itu, dengan ada rencana agar di pemutihan daripada iuran tersebut,” tegasnya.
Ketua KESIRA Jatim itu berharap kebijakan pemutihan tersebut dapat membantu masyarakat yang kesulitan, sekaligus memastikan hak mereka atas jaminan kesehatan tetap terjamin.
“Langkah ini akan meringankan beban masyarakat dan menjaga agar mereka tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan,” pungkasnya.