Edan! Gadis SMP Digauli Ayah Kandung selama 4 Tahun di Gresik

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Andrew Tito/Viva.co.id

Gresik, VIVA Jatim – Zaman betul-betul sudah edan. Makin hari, kian sering terdengar kabar ayah menggauli putri kandungnya sendiri. Kabar terbaru, seorang pria berinisial FR (40) di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, tega menggauli putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Perkosaan itu berlangsung 4 tahun.

img_title Pelabuhan Memiliki Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Pangan

Kepala Satreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz menjelaskan, pelaku dan istrinya sudah bercerai. Sejak awal bulan Juli tahun 2021, korban tinggal serumah dengan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Saat itu, korban berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.

Satu waktu, terang Abid, korban yang tengah berada di dalam kamar didatangi pelaku. Dengan nafsu di ubun-ubun, pelaku langsung memaksa korban untuk bersetubuh. Tentu saja korban menolak dan meminta ayahnya menghentikan aksi bejatnya. 

img_title Polres Gresik-Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz

Photo :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Karena sudah dibutakan hawa nafsu, pelaku hirau dan terus memerkosa korban. Perbuatan bejat itu ternyata diulangi berkali-kali oleh pelaku. "Hingga bulan Mei 2025, pelaku tetap melakukan pencabulan dengan menyetubuhi korban,” kata Abid, Senin, 10 Nobvember 2025. 

img_title Raih Adiwiyata Mandiri, Menteri Jumhur Nilai SMAN 1 Gresik Layak Jadi Teladan Nasional

Tak tahan terus-menerus diperkosa sang ayah, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Geram, sang ibu lalu segera melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Gresik. "Sekarang pelaku FR sudah kami tangkap, " ujar  AKP Abid.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku menyetubuhi korban selama 4 tahun. Korban saat itu masih pelajar SMP. Kita dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan, barangkali ada fakta baru," ucap Abid.