Teken MoU dengan BPS, Pemkab Gresik Ingin Penguatan Pengelolaan Data Daerah

Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah.

img_title Polres Gresik-Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MoU juga mencakup dukungan terhadap penyusunan PDRB daerah, pemutakhiran dan pemadanan data sektoral, penguatan statistik sektoral daerah, peningkatan kapasitas SDM pengelola data, serta integrasi perencanaan berbasis statistik.

Tiga agenda utama, yaitu penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS RI, penandatanganan Nota Kesepakatan antara 37 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan BPS Kabupaten/Kota, serta peluncuran Aplikasi Singasari, platform integrasi data yang dikembangkan BPS RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

img_title Raih Adiwiyata Mandiri, Menteri Jumhur Nilai SMAN 1 Gresik Layak Jadi Teladan Nasional

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting bagi penguatan pengelolaan data daerah, khususnya dalam program prioritas pengentasan kemiskinan dan penyusunan kebijakan berbasis data.

“MoU ini memungkinkan data-data di Kabupaten Gresik untuk dikolaborasikan dan dianalisis bersama BPS, terutama terkait data kemiskinan dan indikator pendukung lainnya. Dengan integrasi data dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, kebijakan pembangunan akan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya, kemarin.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gresik, Indriya Purwaningsih, menjelaskan bahwa kerja sama ini memperkuat implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis perencanaan daerah. Menurutnya ini pertama kalinya DTSEN menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional yang digunakan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gresik.

"Data ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara periodik bersama Pemerintah Daerah, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk perankingan dan evaluasi pembangunan daerah,” terangnya.