Meresahkan Masyarakat, Polisi Amankan Sekelompok Anak Jalanan di Mojokerto 

Sekolompok Anak Jalanan di Mojokerto Diamankan Polisi
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Jatim – Polisi mengamankan sekolompok anak jalanan di Mojokerto lantaran mabuk dan mengganggu masyarakat pada Sabtu, 28 Januari 2023. Namun saat hendak diamankan, beberapa anak jalanan itu sempat membentak polisi.

Akupresur Ampuh Atasi Mabuk saat Mudik Lebaran, Ini Titik yang Perlu Dipijat 

Menurut Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu M Khoirul Umam berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 06.45 ada kendaraan bermotor modifikasi berbentuk rumah yang merintangi Jalan Raya Mlirip,Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Mendapati informasi tersebut, anggota Sat Samapta Polres Mojokerto mendatangi lokasi untuk memastikan. 

"Ternyata benar ditemukan kendaraan yang merintangi jalan dan sekelompok pemuda pengembara yang tidak mempunyai mata pencaharian sejumlah 6 orang," katanya. 

25 Tahun Berkiprah, LCS Mahardika Santuni Yatim hingga Beasiswa Anak Jalanan

1 diantara 6 anak jalanan adalah perempuan. Mereka merupakan sekolompok pengembara dan tidak punya pekerjaan. 

Menurut Umam, anggota yang berada di lokasi mendapati mereka dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi minuman beralkohol. Di sana juga ditemukan barang bukti berupa botol minuman keras kemasan 1,5 liter.

Pemotor Diduga Mabuk Nyungsep di Trotoar Hingga Tewas di Surabaya

"Saat diamankan, beberapa  orang membentak dan melawan petugas dengan cara menantang berkelahi," jelasnya. 

Beruntungnya, anggota dapat mengendalikan situasi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan pembinaan.

Atas perbuataannya, mereka dikenakan pasal 505 ayat (2) KUHP tentang pergelandangan dan pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di tempat umum.