Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah pada Kasus Fedy Sambo
- Istimewa
Jatim – Kubu Ferdy Sambo menantang untuk membuka kebenaran adanya gerakan bahwa tanah. Hal itu terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa ada gerakan bawah tanah dalam sidang mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan hal itu hanya berdasarkan informasi-informasi saja, tidak dibuka secara detail terkait hal itu. Ia Melanjutkan jika memang benar adanya gerakan bawah tanah yang nantinya akan menentukan vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka secara detail.
"Statement-statement itu disampaikan dengan tersamar ada gerakan di bawah tanah, di belakang layar, siapa? Terus gerakannya apa, ngapain dia laporkan?. Supaya itu jadi konkret," ujar Rasamala kepada wartawan, Sabtu, 28 Januari 2023.
"Artinya begini, kalau ada pihak-pihak yang punya bukti atau data punya informasi ya dibuka saja, langsung saja disebut secara detail," sambungnya.
Rasamala juga menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan Ferdy Sambo mempunyai keterkaitan dengan siapapun diluar untuk melakukan gerakan bawah tanah. Sebab Sambo sudah berada di balik jeruji serta sudah diberhentikan sebagai anggota polisi.
"Nah untuk saat ini kan pak sambo ada di dalam tahanan dan sudah diberhentikan dari kepolisian tidak punya status lagi di kepolisian saya gatau lagi gimana cara menjelaskan," beber dia.
Maka dari itu, Rasamala pun meminta untuk semua khalayak yang mengetahui sebuah informasi yang menyangkut Ferdy Sambo agar dibeberkan secara jelas saja. Tujuannya agar tidak mengganggu jalannya proses persidangan untuk Ferdy Sambo.
"Kalau emang belum di dalami ya di dalami dulu baru kemudian menyampaikan pernyataannya," kata Rasamala.
"Karena soal ini, bisa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan yang kita harapkan dia bisa menghasilkan kualitas hukum, kualitas penegakan hukum dan kualitas keadilan yang baik tapi ini terganggu," sambung Rasamala.
Sebelumnya, Menko Polhukam melontarkan pernyataan mengejutkan soal orang dibalik mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang akan pengaruhi hukuman nantinya. Dia menyebutkan orang itu merupakan jenderal bintang 1. Namun Mahfud MD tidak merinci siapa sosok itu. Selain itu, Mahfud menyebutkan jika terdapat pesanan agar Ferdy Sambo dihukum berupa angka bukan huruf, Yang dimaksud angka adalah semisal dihukum 20 tahun penjara. Sementara huruf yang dimaksud berupa seumur hidup.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.