Mayoritas SPPG di Mojokerto Belum Kantongi SLHS
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengungkap mayoritas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengantongi Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
SLHS adalah sertifikat yang menjadi bukti bahwa dapur MBG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan untuk mencegah risiko keracunan makanan. Dari 77 dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto, baru 11 yang memiliki SLHS.
“Dari 77 SPPG, yang ada SLHS 11, sisanya tidak ada. Tetapi, untuk menentukan operasional dan tidak bukan dari kami, melainkan dari BGN,” kata Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof dr Soekandar Kabupaten Mojokerto, Rabu, 14 Januari 2026.
Kewajiban untuk memiliki SLHS seiring dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk SPPG pada Program MBG. Surat edaran ini baru diterbitkan pada Oktober 2025.
Sementara, banyak SPPG di Kabupaten Mojokerto yang sudah beroperasi tanpa SLHS sebelum Oktober 2025.
Gus Barra menyebut, 66 SPPG yang belum memiliki SLHS telah mengajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. Namun masih dalam proses memenuhi persyaratan.
“Tidak ada kendala, semuanya dalam proses dan pemenuhan IKL (Izin Kesehatan Lingkungan),” ungkapnya .
Perihal ini juga menjadi temuan tim Kementrian Kesehatan (Kemenkas) saat meninjau SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang (YBBS) 03 di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, pada Selasa, 13 Januari 2026. Itu setelah suplai menu soto ayam MBG dari SPPG ini diduga menjadi penyebab ratusan siswa dan santri keracunan.
Perwakilan dari Ditjen P2P Kemenkes, Izzi Ashari mengkonfirmasi bahwa SPPG tersebut belum mengantongi SLHS.
“Kami sudah melakukan asistensi dengan Dinas Kesehatan. Pihak SPPG sudah mengajukan (SLHS), tetapi saat ini masih dalam proses memenuhi persyaratan. Ya (belum ada), tetapi sudah diajukan,” ujar Izzi.
Izzi menjelaskan bahwa secara fisik, fasilitas SPPG sebenarnya cukup memadai dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Dari sisi sumber daya manusia (SDM), unit tersebut juga telah memiliki tenaga ahli gizi, ahli sertifikasi halal, dan juru masak yang kompeten.