Ancaman Trawl, Satpolairud Polres Gresik Ajak Nelayan Jaga Laut

Satpolairud Gresik dan nelayan Gresik
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA JatimLaut bukan sekadar hamparan air bagi nelayan, melainkan sumber hidup yang harus dijaga bersama. Komitmen itulah yang kembali ditegaskan jajaran Satpolairud Polres Gresik melalui kegiatan Sambang Nelayan di Balai Pertemuan Nelayan Rukun Jaya, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

img_title Satpolairud Polres Gresik Temukan Korban Insiden MOB KM Dharma Ferry VII

Dipimpin langsung Kasat Polairud AKP I Nyoman Ardita bersama personel, kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara polisi dan nelayan. Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat aparat duduk sejajar dengan para pejuang laut, mendengarkan sekaligus memberi solusi.

Dalam arahannya, AKP I Nyoman Ardita menegaskan pentingnya penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Menurutnya, praktik penangkapan ikan yang merusak seperti penggunaan alat terlarang hanya akan menjadi bumerang bagi nelayan sendiri.

img_title Perahu Ditemukan Tanpa Awak, Nelayan di Tuban Hilang Saat Melaut

“Kami mengajak seluruh nelayan untuk bersama-sama menjaga laut kita. Penggunaan alat tangkap yang dilarang hanya akan merusak rumah ikan dan berdampak jangka panjang pada hasil tangkapan,” tegasnya, Jumat, 13 Januari 2026.

Tak hanya memberi imbauan, polisi juga membuka ruang aspirasi. Nelayan menyampaikan keluhan terkait musim angin barat yang membatasi aktivitas melaut, hingga keresahan atas kapal pengguna trawl yang dinilai beroperasi terlalu menepi dan mengganggu wilayah tangkap tradisional.

img_title Cara KSOP Gresik Cegah Pencemaran Laut

Persoalan keselamatan juga menjadi perhatian. Petugas mengingatkan agar nelayan tidak memasang jaring hingga masuk ke alur pelayaran besar guna menghindari risiko kecelakaan laut dan menjaga kelancaran kapal niaga.

Melalui pendekatan humanis ini, Satpolairud berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan Gresik tetap kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pesisir diharapkan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra dan pelindung.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, masyarakat dapat melaporkan tindak pidana atau pelanggaran hukum di wilayah pesisir melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik.(