Cara KSOP Gresik Cegah Pencemaran Laut
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, melalui Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) memperkuat sistem penanggulangan pencemaran laut di perairan Gresik untuk menuju Pelabuhan Hijau (Green Port). Tujuannya agar tercipta pelabuhan ramah lingkungan juga lingkungan yang aman dan nyaman.
Kasi KBPP, Mochamad Firmawan mengatakan aksi perubahan ini tidak lepas dari aktivitas pelabuhan Gresik yang padat dengan kehadiran BUP, TUKS, TERSUS, serta berbagai industri besar. Hal tersebut dapat meningkatkan potensi terjadinya pencemaran perairan berupa tumpahan minyak, limbah kapal, maupun bahan berbahaya lainnya.
Aktivitas industri besar di Gresik, mulai Petrokimia, Semen, Pupuk, dan Energi berpotensi menambah risiko pencemaran laut.
"Saat ini sudah membentuk dan melakukan SOP dan SK Tim sebagaimana PM 58/2013, Kepala KSOP sebabai Mision Commnader (MC), atau koordinator misi. Sedangkan Kasi KBPP On Scene Commander (OSC), atau sebagai komandan lapangan, penaggung jawab lapangan di Tier Satu atau area yang terdampak dalam skala kecil," ujarnya.
Aksi perubahan ini mengacu pada PM 58/2013, sebagai pedoman utama pencegahan pencemaran di pelabuhan. Pelabuhan wajib menyediakan fasilitas, menyusun Rencana Penanggulangan Pencemaran (RPP), dan melaksanakan latihan.
Dari sinergitas itu, KBPP sudah beberapa kali melakukan latihan penanggulangan pencemaran di sejumlah Pelabuhan atau masing-masing Fasilitas di Pelabuhan Gresik.
"Sinergi antar instansi penting menjaga lingkungan laut yang bersih. Pelabuhan bersih adalah cermin tanggung jawab maritim. Seperti Pelabuhan Smelting, Maspion, Petrokimia, Semen Gresik, dan Saka," kata Firmawan, Kamis, 13 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, KBPP KSOP Kelas II Gresik berkomitmen untuk melakukan perubahan menuju Pelabuhan Hijau di Gresik. Secara intensif melakukan pengawasan pelabuhan Gresik. Baik itu BUP, TUKS, dan Tersus.
"Kalau ada melanggar, tentu ada sanksi yang diterapkan. Mulai dari sanski administratif, teguran, hingga pencabutan izin operasional. Kepatuhan menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme pelabuhan," terang Magister Pelayaran Universitas Hang Tua Surabaya.