Dipesan Secara COD, Puluhan Botol Miras Arak Bali Diamankan Polisi Gresik

Polisi Mengamankan Kurir Miras.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Puluhan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali diamankan tim Unit Turjawali Satuan Samapta, Polres Gresik di Desa Indro, Kecamatan Gresik dari rumah pelaku berinisial AW yang dipesan melalui media sosial dengan sistem Cash On Delivery (COD).

img_title Selama 9 Hari Gerakkan Ekonomi Lokal, Transaksi Petronite Fest 2026 Capai Rp14,4 miliar

Setelah dilakukan pengecekan oleh polisi, minuman beralkohol itu dikirim dari Surabaya menggunakan jasa pengiriman daring dan diarahkan ke rumah pelaku AW di Desa Indro, Rabu, 12 November 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 80 botol Arak Bali (setara 1 kardus) di dalam paket.

Kepala Satuan Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan sebelum pengerebekan, Unit Turjawali lebih dulu melakukan pengawasan di lokasi penerimaan paket. Tak lama berselang, petugas mendapati seorang kurir berinisial AP yang datang mengantarkan kiriman puluhan botol miras tersebut.

img_title Judi Online Seret Sopir Truk di Gresik, Jual Aki Kendaraan lalu Buat Laporan Palsu

"Barang bukti bersama pelaku kemudian diamankan ke Pos Polisi terdekat untuk proses lebih lanjut. Kasus tersebut ditindaklanjuti dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 Pasal 9 dan Pasal 10 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol," terangnya, Kamis, 13 November 2025.

AKP Heri Nugroho menegaskan pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan. Operasi penertiban terhadap peredaran miras ilegal dan bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya akan dipantau dan ditindak.

img_title Dua Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Ditahan, Korban Desak Segera Limpahkan ke Pengadilan

“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk minuman keras,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Gresik akan terus melaksanakan operasi secara berkelanjutan sebagai wujud kehadiran polisi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat," terang AKP Heri Nugroho.