Motor Hilang Dicuri Tetangga Kos, Polisi Gresik Ungkap Kurang dari 24 Jam
- Viva Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Malam itu, Minggu 22 Februari 2026, suasana kos Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom tampak sunyi. Namun, di balik sepinya, sepeda motor Honda Beat merah milik Abdul Wahet (26) raib dari tempatnya.
Ironisnya, pencurinya bukan orang asing, melainkan tetangga kos korban sendiri. Pelaku, II (42), yang tinggal dalam lingkungan kos yang sama, ternyata sudah merencanakan aksinya sejak Januari 2026.
II diam-diam mengambil kunci motor korban dari kamar, menunggu malam yang dianggap aman, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Sepeda motor itu sempat disembunyikan di rumah lain di Dusun Lingsir, Desa Slempit, dengan rencana untuk dijual.
Namun, rencana itu kandas. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik, bergerak cepat. Berbekal kecurigaan korban terhadap tetangganya yang hilang pada waktu kejadian, polisi melakukan pemeriksaan saksi dan pengejaran intensif.
“Pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi sepeda motor yang belum sempat dijual,” kata Kapolsek Wringinanom, Iptu Ahmad Fahri, Selasa, 24 Februari 2026.
Iptu Ahmad Fahri menyebut barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta STNK, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp9.000.000.
Menekankan pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan segera melapor jika terjadi tindak pidana.
"Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat: keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga memerlukan kewaspadaan dan partisipasi aktif warga," ujarnya.
Layanan darurat 110 dan program lapor Kapolres (LaporCak Rama) di nomor 0811-8800-2006 siap menerima laporan dari warga.