Mendag Temukan Harga Minyakita Tak Sesuai HET saat Sidak Pasar Krampung Tambakrejo di Surabaya

Mentri Perdagangan Sidak di Pasar Krampung
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

Jatim –Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan harga jual Minyakita di Pasar Krampung Tambakrejo Surabaya tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14.000.  Berdasarkan pengakuan dari pedagang, mereka menjual minyak goreng Minyakita dengan harga Rp 15.000. 

PAN Masih Enggan Sebut Emil Dardak Bakal Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

“Disini betul Minyakita sudah sedikit, harganya Rp 15 ribu lagi. Padahal HET Rp 14 ribu paling mahal. Ini akan kami selesaikan. Mudah-mudahan dua minggu mendatang teratasi,” kata Zulhas sapaan akrabnya ditemui usai sidak. 

Zulkifli memaparkan bahwa kelangkaan stok Minyakita di pasar ini langka lantaran banyaknya masyarakat yang membeli secara online dengan jumlah sangat banyak.

Ketahuan Jual di atas HET, Satu Mitra Penjual Beras Tulungagung Diblacklist Bulog

“Sekarang masyarakat beli secara online banyak yang borong. Karena banyak yang borong, di pasar berkurang,” katanya. 

Menindaklanjuti hal tersebut, ke depannya Zulkifli menegaskan tidak boleh lagi Minyakita dijual secara online, agar kelangkaan ini tidak terjadi lagi.

Mantan Mendag M Lutfi dan Hendy Setiono Dukung Hilirisasi Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

“Sekarang diutamakan di pasar dan belinya harus pakai KTP. Agar tidak memborong lagi. Tadi ada yang beli dari perantara, berarti ada yang borong, ada yang menguasai, harga dinaikkan, kemudian dijual dengan harga yang lebih mahal,” jelasnya. 

Selain membatasi pemasaran secara online, pihaknya juga akan menambah jumlah pasokan Minyakita di pasar. Jika sebelumnya, hanya 300 ton per bulan maka akan dinaikkan hingga 450 ton per bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title