Mahasiswa Politeknik Surabaya Tewas Dianiaya, 1 Seniornya Jadi Tersangka

Proses pembongkaran makam korban penganiayaan di Mojokerto.
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan satu mahasiswa Politeknik Surabaya sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Rio Ferdinan Anwar  (19 tahun), juga mahasiswa di kampus tersebut. 

Awas Modus Uji Coba Saat Jual Beli Kendaraan, Motor Bisa Dibawa Kabur

Tersangka tersebut berinisial AF dan senior korban di Politeknik Surabaya. “Tersangka satu orang atasnama AF, usia 19 tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana kepada wartawan, Rabu, 8 Februari 2023.

Mirzal mengatakan, AF ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 13 saksi dari Politeknik Surabaya. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, AF melakukan pemukulan sehingga korban meregang nyawa. 

Pengakuan Tersangka Pembunuh Adik dan Keponakan gegara Warisan di Surabaya

Sebelumnya, penyidik dan tim Forensik Polda Jatim melakukan pembongkaran makam korban di Tempat Pemakaman Umum Dusun Pundak Pulo, Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 7 Februari 2023. Jenazah korban kemudian diotopsi dan diketahui terdapat tanda penganiayaan di tubuh korban. 

Ayah korban, M Yani, mengaku mendapati kejanggalan di tubuh anak pertamanya itu setelah melihat jenazahnya di Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya. Ia menemukan luka lebam dan dan memar pada bagian wajah. Akan tetapi, saat itu nenek anaknya tidak memperbolehkan untuk dilakukan otopsi. 

Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Diduga Rebutan Warisan

"Setelah melihat jenazah saya melapor ke Polsek (Gunung Anyar). Tapi pihak nenek tidak mau (diotopsi). Saya sendiri sebagai orang tua yang meminta untuk diotopsi," ungkapnya kepada wartawan. 

Dengan dilakukan otopsi ini, pihak keluarga berharap polisi dapat mengungkap kejadian nahas yang menimpa Taruna Muda itu. "Semoga pelakunya segara terungkap dan diporoses sesuai dengan prosedur," pungakasnya.