Kadin Sarankan Optimalkan Industri Hulu demi Keberhasilan Program TKDN

Kadin Sarankan Optimalkan Industri Hulu
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

Jatim –Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan industri hulu di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Jatim Terbitkan SE Rekrutmen Kerja Berbasis Kompetensi Tanpa Batasan Usia

Hal itu disampaikan Ketua Pokja TKDN Kadin Indonesia Achmad Widjaja dalam acara Business Gathering bertema "Optimalisasi penggunaan produk TKDN dalam mendukung produktifitas Industri Nasional," di Surabaya, Kamis 9 Februari 2023.

"Karena TKDN kita banyak yang TKDN reka, bukan TKDN asli. Kalau benar-benar ingin masuk ke TKDN, industri hulu harus diperbaiki, industri antara harus diperbaiki dan hilirnya juga diperbaiki. Karena sejauh ini hanya induatri hilir yang digarap," kata Achmad Widjaja. 

Mantan Panglima GAM Dukung UU TNI: Upaya Bantu Kuatkan Pemerintahan

Pemerintah harus bersinergi dengan pengusaha karena optimalisasi industri hulu tidak bisa hanya dikerjakan oleh pihak swasta saja. Sinergi kuat diperlukan karena besarnya kapital dan panjangnya jangka waktu investasi yang dibutuhkan. Sementara keuntungan yang didapatkan kecil. 

"Maka dari itu kita perlu sinergi pengusaha yang sudah sangat hilirisasi mendorong pemerintah agar masuk di industri hulu," tegasnya. 

Petani Jagung di Mojokerto Keluhkan Harga Turun Saat Musim Panen Raya

Senada dengan yang disampaikan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto bahwa keinginan Presiden Joko Widodo untuk memperbesar serapan TDKN sudah cukup baik. Selain mendorong seluruh kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota untuk membeli produk dengan TKDN minimal 40 persen, Jokowi juga telah memerintahkan seluruh BUMN untuk melakukan pengadaan barang yang ber-TKDN.

"Kebijakan yang diambil pemerintah sudah sangat tepat. Kadin sebagai organisasi pengusaha akan mengawasi pelaksanannya, dalam proyek APBN, APBD ataupun proyek yang dikerjakan oleh BUMN.  Karena jika ini betul-betul dilaksanakan akan berdampak positif pada naiknya investasi yang masuk Indonesia karena adanya tuntutan TKDN. Selanjutnya lapangan kerja menjadi terbuka dan pengangguran akan semakin menipis," terang Adik. 

Oleh karena itu, semua pihak harus serius, terutama asesor, konsumen TKDN dan Kementerian Perindustrian.  Harus diperjelas, apakah TKDN yang dimaksud adalah barangnya, atau jasanya atau barang dan jasa. 

" Kita punya bahan baku, tetapi industri hulu yang melakukan pengolahan hanya sedikit. Kalau kita lihat, yang TKDN asli sangat sedikit, misal gula dan minyak goreng, dari bahan baku, hulu, antara hingga barang jadi semuanya ada di dalam negeri," kata Adik.

Kepala Pusat Peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian, Nila Kumalasari mengamini hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerintah saat ini berharap bahan mentah tidak diekspor karena ingin menciptakan kemandirian ekosistem industri dalam negeri.

"Tujuannya untuk kemandirian. Kalau hulu ada, kita mandiri dan berdikari. Sehingga ketika ada gejolak di global kita sudah mandiri. Ini harus betul-betul dipetakan kembali dan dibahas lagi," katanya. 

Untuk realisasi transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) melalui belanja modal APBN dan APBD tahun 2022, Nila mengatakan mencapai Rp 400 triliun atau sekitar 40 persen dari total belanja modal  APBN dam APBD 2022 yang mencapai Rp 1.000 triliun. "Ini belum anggaran belanja di instansi dan lembaga lainnya seperti untuk sosial dan bencana. di tahun ini, target kami realisasi belanja modal pemerintah dan BUMN naik menjadi Rp 500 triliun," pungkasnya.