Damkarla Gresik Evakuasi Burung Langka Terluka di Sawah
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Seekor burung langka jenis Elang Jawa ditemukan dalam kondisi terluka di area persawahan Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Satwa dilindungi yang menjadi simbol Garuda itu berhasil dievakuasi tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) setelah mendapat laporan dari warga.
Kepala Dinas Damkarla Kabupaten Gresik, Suyono, mengatakan burung pemangsa bernama latin Nisaetus bartelsi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Cipto saat berjalan di area persawahan.
Ia mengaku curiga setelah melihat seekor burung berukuran besar tergeletak lemas di tengah sawah. Saat didekati, burung tersebut ternyata merupakan Elang Jawa yang mengalami luka dan tidak mampu terbang.
"Menyadari satwa itu termasuk hewan langka yang dilindungi negara, Cipto kemudian membawa elang tersebut ke rumahnya untuk diamankan sementara sebelum meminta bantuan petugas," ucapnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Suyono kemudian menerangkan proses penyelamatan satwa liar tersebut. Laporan diterima petugas Pos Damkarla Menganti sekitar pukul 18.10 WIB.
“Petugas langsung bergerak cepat tiga menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pukul 18.22 WIB. Laporan penemuan Elang Jawa tersebut masuk pada Senin, 18 Mei 2026 kemarin sore,” jelasnya.
Dalam proses evakuasi, lanjut Suyono, Damkarla menerjunkan satu unit mobil rescue bersama empat personel, yakni Candra, Endik, Rayhan, dan Ilman. Tim terlebih dahulu melakukan penilaian situasi atau size up sebelum mengevakuasi satwa tersebut.
Petugas juga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap guna mengantisipasi serangan dari burung predator yang dalam kondisi stres dan terluka.
"Karena burung langka dan dilindungi, evakuasi dilakukan secara hati-hati agar kondisi Elang Jawa tidak semakin parah. Hanya sekitar 12 menit proses penanganan, burung berhasil diamankan ke kandang rescue dalam kondisi aman,” ujarnya.
Saat ini, Elang Jawa tersebut dibawa ke Pos Damkarla Menganti untuk penanganan awal. Selanjutnya, Damkarla akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna pemeriksaan medis dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
"Keberadaan Elang Jawa sendiri tergolong sangat langka dan dilindungi undang-undang karena populasinya terus menurun akibat rusaknya habitat dan perburuan liar," terang Suyono.