Suami Meninggal, Perempuan di Surabaya Gugat Wanita yang Ngaku Istri Almarhum
Selasa, 14 Februari 2023 - 09:34 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
Nah, atas alasan itulah Asruni menggugat Sulistyawati secara perdata karena telah menguasai aset yang menurut Asruni adalah harta gono-gini saat bersama suaminya, Saripin Hijanto. Harapan Asruni, majelis hakim menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu memalsukan dokumen perkawinan dan dengan dasar itu menguasai aset gono-gini tersebut.
Pengacara Sulistyawati, Bayu Wibisono, ogah menanggapi banyak pertanyaan wartawan terkait gugatan dari pihak Asruni tersebut. Dia menyebut gugatan tersebut hanyalah urusan keluarga semata. “Hanya masalah keluarga saja,” ujarnya usai sidang.