80 Kades Terpilih di Sidoarjo Resmi Dilantik, 63 Wajah Baru
- Ahaddiini HM
Sidoarjo, VIVA Jatim-Sebanyak 80 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik, di Pendopo Delta Wibawa, Senin, 29 Juni 2026. Dari jumlah itu, 63 di antaranya adalah wajah baru. Hanya 17 kades merupakan petahana.
Itu artinya, lebih dari 3/4 pemimpin desa Sidoarjo periode 2026-2034 ini adalah orang baru, termasuk eks Sekdes dan perangkat desa yang naik kelas.
Bupati Sidoarjo, Subandi meminta agar tak ada lagi sekat karena kontestasi sudah selesai. Ia mengimbau kepada masing-masing pendukung hidup rukun.
"Mulai hari Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik," tegas Subandi.
Subandi menyebut jabatan kades adalah amanah dari rakyat sekaligus tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Ia meminta para kades baru segera merangkul rival politiknya saat Pilkades.
"Setelah kembali ke desa, rangkul semua calon yang kemarin berkompetisi. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan. Delapan tahun itu lama. Jangan habis hanya untuk konflik. Gunakan untuk membangun desa," ujarnya.
Menurutnya, persatuan adalah modal utama. Jika pemerintahan desa dibangun dengan semangat rukun dan kekompakan, visi dan misi akan lebih mudah diwujudkan.
Melihat mayoritas kades adalah pemula, Subandi tidak mau menunggu. Ia memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)bersama para camat bergerak cepat memberikan pembekalan.
"Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi. Berikan pembekalan sejak awal agar para kades paham tugas, fungsi, kewenangan, dan regulasi. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman aturan," katanya.
Subandi juga mengapresiasi Pilkades yang berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia berterima kasih kepada TNI, Polri, Forkopimda, panitia, dan seluruh masyarakat yang mengawal pesta demokrasi desa.
Subandi juga merespon soal gugatan hukum pasca Pilkades. Menurutnya itu merupakan hak warga negara.
"Kita negara hukum. Tapi proses hukum itu tidak menghalangi pelantikan kades yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan tentang esensi demokrasi yaitu dalam kontestasi politik harus siap menang dan kalah. Baginya demokrasi adalah tentang menghormati hasil.