Kemenkumham Jatim Dorong UMKM dan Marketplace Bersinergi Ciptakan Ekosistem Bisnis

Penyerahan tanda bukti pendaftaran merek kepada 10 UMKM Surabaya
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

JatimKanwil Kemenkumham Jatim terus mendorong UMKM untuk naik kelas. Salah satunya dengan menggandeng marketplace untuk menciptakan platform dan ekosistem bisnis yang bisa membantu UMKM naik kelas dan berbasis kekayaan intelektual. 

Pemprov Jatim Target Deviden Bank UMKM Naik 200 Persen

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan bahwa UMKM dan marketplace harus bersimbiosis mutualisme sehingga bisa memiliki hubungan yang saling menguntungkan.

“Salah satunya UMKM harus bisa memanfaatkan marketplace sebagai salah satu upaya bertahan atau bahkan memperluas pasar di masa resesi,” ujar Imam dalam acara Inisiatif Hyperlocal: Kontribusi Tokopedia untuk Geliat UMKM Nasional di Hotel Grand Dafam Signature Surabaya Rabu, 22 Februari 2023.

Adventure Land Romokalisari Surabaya Diminati Pelancong, Omzet Pedagang Capai Jutaan Rupiah

Imam melanjutkan bahwa marketplace menjadi platform agar UMKM bisa bersaing langsung dengan pelaku usaha besar dalam lalu lintas perdagangan. Karenanya, agar bisa bersaing, salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM harus punya brand dan merek yang kuat.

“Jangan menunggu laris atau viral dulu baru daftar merek, justru merek menjadi syarat dasar sebelum kita menjual sebuah produk di marketplace,” tegas Imam.

Tradisi Akhir Ramadan, Kontes Bandeng Kawak Gresik 2024 Dimenangkan Ikan Seberat 13,1 Kg

Menurt Imam, mudahnya memperoleh informasi dapat menjadi pintu masuk beredarnya barang-barang ilegal. Termasuk barang bajakan yang sangat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan menghambat iklim usaha itu sendiri. 

“Luasnya jangkauan marketplace membuat pelaku usaha mudah mempublikasi kreasinya, karena itu sangat diperlukan upaya perlindungan atas kreasi itu agar tidak dengan mudah ditiru dan dijiplak orang lain,” terang Imam. 

Selain itu, pria asal Pamekasan itu menegaskan perlunya upaya pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini dilakukan agar tidak melakukan perilaku-perilaku yang termasuk dalam kriteria melanggar kreasi orang lain. 

“Karena itu kami memberikan apresiasi kepada marketplace yang telah membantu dalam penyebaran informasi kekayaan intelektual, bahkan membantu memberikan insentif pendaftaran kepada UMKM di Surabaya bahkan di level nasional,” tuturnya. 

Imam berharap langkah pemberian insentif dari marketplace ini dicontoh pihak swasta lainnya. Sehingga semakin banyak UMKM yang mendapatkan manfaat berupa subsidi pendaftaran merek.

“Semoga kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim dan pihak swasta ini dapat berkelanjutan demi kemajuan UMKM di Surabaya,” harapnya. 

Di kegiatan ini pula, hasil penilitian Institute for Development of Econimics and Finance (INDEF) dan Katadata kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tanda bukti pendaftaran merek oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim kepada 10 UMKM Surabaya.