Oknum Polisi Gresik Diadukan ke Propam Polda, Ini Penyebabnya
- VIVA Jatim
Juga menyebut memiliki foto dan video yang diklaim berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika, data lokasi, komunikasi antara PC dan ASH, serta dokumen yang disebut berkaitan dengan pemeriksaan random sampling terhadap ASH di Polres Gresik.
"Ada pula bukti komunikasi terkait dugaan ajakan mengambil barang di asrama polisi (Aspol), serta keterangan sejumlah saksi yang disebut mengetahui peristiwa tersebut," terang Sugeng.
Melalui pengaduan tersebut, kuasa hukum PC meminta Propam Polda Jatim memeriksa dugaan keterlibatan ASH dalam penggunaan narkotika, dugaan bujuk rayu atau tekanan terhadap pelapor, serta informasi mengenai hasil pemeriksaan narkotika yang disebut pernah dilakukan terhadap ASH.
Bukti elektronik seperti rekaman video, pesan, foto, dan komunikasi kedua pihak juga diminta diperiksa.
Jika ditemukan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi, kuasa hukum meminta ASH diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila ditemukan dugaan pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi, mohon untuk memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Sugeng.
Kuasa hukum juga meminta dugaan tindak pidana yang ditemukan dalam proses pemeriksaan diteruskan kepada fungsi yang berwenang. Mereka turut meminta perlindungan terhadap PC dari kemungkinan tekanan, intimidasi, maupun ancaman selama proses pengaduan.
Sementara itu, humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan jika Bripda ASH merupakan anggota Polres Gresik. Namun, pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait dugaan tersebut.
"Kami akan dalami dulu dugaan kasusnya seperti apa. Segera kita lakukan pengecekan," terangnya.
Pengaduan terhadap Bripda ASH tersebut masih berupa laporan atau pengaduan dari pihak PC. Dugaan yang disampaikan belum menjadi kesimpulan mengenai kesalahan maupun pelanggaran yang dilakukan terlapor dan masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.