Fakta Baru Penganiayaan Mario ke David, Jadi Sorotan Media Asing

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama Mario Dandy
Sumber :
  • Viva

Pihak kampus menilai tindakan yang dilakukan Mario Dandy telah bertentangan dengan kemanusian dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman Universitas Prasetiya Mulya.

Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani: Bansos Masuk Fungsi APBN

Polisi Periksa Inisial A

Dalam kasus yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor yaitu David. Polisi kembali menahan Inisial A yang menjadi Saksi. Selain itu, inisial A ketika diperiksa oleh polisi telah didampingi oleh kuasa hukumnya.

Media Asing Ikut Soroti Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

"Iya diperiksa didampingi dengan pengacaranya. Motif kekerasan terhadap anak itu (David) adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir berita viva sebelumnya.