Ayah Tersangka Hacker Bjorka Madiun: Kami Orang Kecil, Mohon Dimaafkan!

Rumah MAH tersangka hacker Bjorka di Madiun
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Pihak keluarga MAH mengaku sedih sekaligus bingung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka oleh penyidik Bareskrim Polri. Kebingungan itu muncul karena beberapa jam sebelum penetapan MAH dipulangkan oleh polisi.

Siswi SD di Lamongan Meninggal Diduga karena Dibully, Ortunya Lapor Polisi

Kebingungan pihak keluarga itu diungkapkan oleh Jumanto, ayah dari MAH. “Sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka? Keluarga berharap masalah segera selesai,” kata Jumanto ditemui di rumahnya Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat malam, 16 September2022.

Awalnya, lanjut Jumanto, keluarganya senang ketika MAH dipulangkan oleh polisi pada Jumat pagi kemarin. Sebab, sejak diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022, keluarga tidak mengetahui kondisi MAH dan tidak bisa menghubungi.

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Namun, rasa senang itu hilang kembali ketika Mabes Polri mengumumkan penetapan tersangka untuk MAH. Jumanto mengaku keluarganya hanya bisa pasrah dengan apa yang dialami MAH. Sebab, sebagai petani biasa, Jumanto mengaku tidak tahu harus berbuat apa. 

“Kami ini orang kecil. Mungkin anak saya ada salah-salah ketik, mohon dimaafkan,” pinta Jumanto.

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Diberitakan sebelumnya, MAH diamankan tim Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 14 September 2022, karena diduga bagian dari hacker Bjorka yang membuat geger negeri ini dalam beberapa hari terakhir. Polisi kemudian memulangkan MAH ke Madiun pada Jumat, 16 September 2022.

Beberapa jam kemudian, Mabes Polri mengumumkan penetapan MAH sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Dia diduga turut berperan di kelompok peretas ini sebagai penyedia channel Bjorkanism di Telegram. Kendati begitu, polisi tak menahan MAH karena dinilai kooperatif.