Cak Imin Sebut Golkar Makin Dekat dengan Koalisi KIR Bentukan Gerindra-PKB
- Viva.com
“Kita kan harus membutuhkan dukungan tambahan partai, supaya koalisi ini bisa semakin besar,” kata Cak Imin.
Koalisi Gerindra-PKB sebenarnya sudah mengantongi 136 kursi atau 23,66% dengan perincian 78 kursi Partai Gerindra (13,57%) dan 58 kursi PKB (10,09%). Hal ini berarti Gerindra-PKB sudah mempunyai tiket mengusung pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Diketahui, ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 122 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya yang dapat mengajukan capres/cawapres. Jadi, syarat minimalnya adalah 20 persen kursi di DPR atau 115 kursi di DPR.
Cak Imin menambahkan, keputusan pasangan capres dan cawapres akan diputuskan bersama dengan partai lain yang bakal bergabung.
“Kami juga menunggu partai lain untuk ikut bersama-sama dalam koalisi ini, kalau sudah ikut, nanti kami ajak bersama-sama memutuskan,” katanya.