Hari Ini, Ketua KPU RI Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Asusila

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin, 13 Maret 2023 pukul 10.00 WIB secara tertutup. 

Ketua KPU Diduga Ketiduran saat Sidang di MK, Warganet: Semangat Sedikit Pak

Sekretaris DKPP Yudia Ramli menjelaskan, pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan dua perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. Salah satu perkara karena dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas.

"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman. Sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari," kata Yudia dikutip dari VIVA, Senin, 13 Maret 2023.

Cek Rekapitulasi KPU RI di 31 Provinsi, Terkini Prabowo-Gibran Menang di 29 Provinsi

Pun, Yudia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Lalu, perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancamnya.

Yudia menyampaikan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila.

Menko Polhukam: Situasi Usai Pemilu 2024 Masih Aman Terkendali

"Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," jelas Yudia.

Lebih lanjut, dia mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. Yudia bilang DKPP juga sudah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar.

Halaman Selanjutnya
img_title