Satu Napiter Rutan Cikeas Dilimpahkan Ke Lapas Lamongan

Herman, Napiter yang dilimpahkan ke Lapas Lamongan
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

“Herman akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan,” ujar Mahrus.

Wahyu Rianto, Disabilitas Menginspirasi Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Selama masa mapenaling itu pula, Herman tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga maupun kolega. Dan akan mendapat perhatian dan bimbingan dari petugas lapas.

“Kesehatan dan keamanannya akan terus kami pantau, dan kami akan bantu agar cepat beradaptasi dengan lingkungan baru di Lamongan,” tutup Mahrus. 

Kemenkumham Jatim Berkomitmen Memberantas Pungli