Satu Napiter Rutan Cikeas Dilimpahkan Ke Lapas Lamongan
Kamis, 16 Maret 2023 - 16:09 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Nur Faishal
“Herman akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan,” ujar Mahrus.
Selama masa mapenaling itu pula, Herman tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga maupun kolega. Dan akan mendapat perhatian dan bimbingan dari petugas lapas.
“Kesehatan dan keamanannya akan terus kami pantau, dan kami akan bantu agar cepat beradaptasi dengan lingkungan baru di Lamongan,” tutup Mahrus.
Baca Juga :
Kemenkumham Jatim Berkomitmen Memberantas Pungli