Ringankan Dampak BBM Naik, Khofifah Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojol

Poster pembebasan pajak angkutan umum.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menepati janjinya dengan memberikan solusi meringankan beban masyarakat dari dampak penyesuaian harga BBM dan menekan inflasi. Salah satunya dengan cara membebaskan angkutan umum jenis mikrolet dan ojek online (ojol). 

Masuk Bursa Pilgub 2024 Penantang Khofifah, Kiai Marzuki Mustamar: Kami Hidup Mati di Jatim

Kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojol pelat Jawa Timur yang jatuh tempo mulai Senin ini, 19 September, hingga 31 Desember 2022. Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat,  mulai Senin ini hingga 15 Desember.

Khofifah mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Maka melalui kebijakan ini, diharapkan  memberikan  multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim.

Menimbang Duet Khofifah-Kharisma bila Emil Dardak Tak Maju Pilgub Jatim

"Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat," ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya dalam keterangannya, Senin.

Khofifah menegaskan, sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini. Karena dengan kenaikan biaya transportasi ini pula, terjadilah kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan.

KH Marzuki Mustamar Muncul Jadi Penantang Khofifah di Pilgub Jatim 2024, PKB: Menarik!

"Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi  agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim," ujar Ketua Umum PP Muslimat NU itu.

Melalui program ini, setidaknya terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif. Dengan adanya insentif tersebut, dampaknya terhadap pemerintah adalah berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp9,5 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title