Aksi Lempar Selang Air Isi Pil Koplo ke Lapas Kediri Berhasil Digagalkan

Penampakan potongan selang air isi pil koplo di Lapas Kediri
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Jatim – Aksi penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok oleh OTD (Orang Tidak Dikenal) berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal tersebut berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling lapas.

Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 16.608 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula saat petugas pos menara mencurigai adanya pergerakan sepeda motor yang ditumpangi oleh dua OTD pada Sabtu, 18 Maret 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

Pengendara sepeda motor tersebut, lanjut Imam, seperti memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara kemudian melaporkan keadaan kepada kepala regu pengamanan.

Monev Pelayanan Pemasyarakatan selama Ramadan, Kemenkumham Jatim: Momentum Saling Bertukar Pikiran

"Benar saja, selang beberapa detik petugas melaporkan keadaan, OTD tersebut melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar satu hasta ke arah Lapas Kediri," ungkap Imam dalam keterangan yang diterima Viva Jatim, Senin, 20 Maret 2023.

Sontak, lanjut Imam, petugas pos menara langsung meneriaki OTD tersebut. Dan berupaya mengejar namun OTD tersebut langsung kabur begitu saja.

Pimti Pratama dari Kemenkumham Jatim Dipromosikan ke Unit Pusat

"Alhasil barang terlarang yang dilempar jatuh ke brandgang luar lapas, karena memang lemparannya tidak cukup kuat," ujar Imam.

Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup unik. Pengemudi OTD menggunakan jaket ojek online.

Halaman Selanjutnya
img_title