Aksi Lempar Selang Air Isi Pil Koplo ke Lapas Kediri Berhasil Digagalkan

Penampakan potongan selang air isi pil koplo di Lapas Kediri
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Jatim – Aksi penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok oleh OTD (Orang Tidak Dikenal) berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim. Hal tersebut berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling lapas.

Usir Kejenuhan, Tema Pantai Jadi Kostum Panitia SKD CPNS Hari Kedelapan

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula saat petugas pos menara mencurigai adanya pergerakan sepeda motor yang ditumpangi oleh dua OTD pada Sabtu, 18 Maret 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

Pengendara sepeda motor tersebut, lanjut Imam, seperti memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara kemudian melaporkan keadaan kepada kepala regu pengamanan.

Bandar 1 Juta Pil Koplo Senilai Rp 3 Miliar di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara

"Benar saja, selang beberapa detik petugas melaporkan keadaan, OTD tersebut melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar satu hasta ke arah Lapas Kediri," ungkap Imam dalam keterangan yang diterima Viva Jatim, Senin, 20 Maret 2023.

Sontak, lanjut Imam, petugas pos menara langsung meneriaki OTD tersebut. Dan berupaya mengejar namun OTD tersebut langsung kabur begitu saja.

Kemenkumham Jatim-SMAN 4 Surabaya Sepakat Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

"Alhasil barang terlarang yang dilempar jatuh ke brandgang luar lapas, karena memang lemparannya tidak cukup kuat," ujar Imam.

Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup unik. Pengemudi OTD menggunakan jaket ojek online.

"Juga dari bungkus yang digunakan tidak lagi menggunakan pembalut dan popok bayi yang dibungkus plastik hitam, tetapi kali ini menggunakan selang air yang dipotong-potong," ungkap Imam.

Kalapas Kediri M Hanafi mengatakan, bahwa upaya upaya tersebut merupakan yang kesekian kalinya di Lapas Kediri. Dalam empat bulan terakhir, tercatat ada tujuh upaya penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kediri.

"Lapas Kediri memang sering mendapatkan ancaman seperti itu (lemparan). Alhamdulillah berkat kesigapan petugas pos menara dan jajaran pengamanan hal tersebut dapat digagalkan," ucap Hanafi.

Hanafi menambahkan, setelah dilakukan pengamanan barang terlarang tersebut, pihak Lapas Kediri menghubungi Polres Kediri Kota untuk tindak lanjut.

"Barang lemparan kami buka bersama dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota, hasilnya didapati 3.000 pil diduga double L atau koplo," imbuh Hanafi.

Selanjutnya barang bukti lemparan diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Kediri Kota untuk diamankan dan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

Lapas Kediri akan terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan akan selalu bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.