Pemkot Blitar Dinilai Lamban Tindak Toko Modern Berjejaring Langgar Aturan

Toko modern berjejaring menjamur di Kota Blitar
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Selanjutnya, Ma'ruf menjelaskan tidak terkendalinya keberadaan toko modern berjejaring juga bakal menyiksa masyarakat kecil di Kota Blitar. Sebab, pendapatan masyarakat yang berjualan seperti pedagang kelontong bisa menurun.

Penjualan Listrik PLN di Jatim Tumbuh 6,79 Persen pada Triwulan I 2024

"Kalau seperti ini, mana bukti kalau pemerintah itu peduli terhadap orang-orang kecil. Padahal orang-orang kecil ini adalah golok masyarakat yang harus diperhatikan kesejahteraannya oleh pemerintah. Bukan malah dibiarkan dengan keberadaan toko-toko modern seperti ini," tutupnya.

Sementara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar telah memanggil beberapa toko modern. Pihaknya menegaskan toko modern berjejaring tersebut harus mendesain ulang branding yang telah dibuat. Toko yang terkena semprit DMPTSP diberikan waktu hingga satu minggu pasca pemanggilan guna mengubah branding.

Mendaftar ke PKB dan PDIP, Bunda Fitri Siap Maju di Pilkada Sumenep