Bupati Sumenep: Larangan Bukber bukan untuk Masyarakat

Bupati Sumenep Achmad Fauzi
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

JatimArahan Presiden Joko Widodo soal larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadan tahun ini langsung ditindaklanjuti Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi.

Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN Dinilai Bebani APBN hingga Bonus Demografi

Bupati Fauzi menegaskan, bahwa pihaknya sebagai pejabat pemerintah di lingkungan daerah Kabupaten Sumenep, tepatnya sebagai bupati untuk mengikuti arahan Presiden tersebut.

"Sebagai bupati tentu mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden, termasuk menegenai tidak menggelar buka bersama," kata Achmad Fauzi, dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Selasa, 28 Maret 2023.

Honorer Gagal Seleksi PPPK Tetap Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Ketentuannya

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentunya untuk kebaikan bersama, sehingga arahan itu harus diikuti.

Apalagi, lanjut Bupati Fauzi, arahan tidak boleh menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), bukan ditujukan untuk masyarakat umum.

4.177 CPNS dan PPPK di Jatim Akan Terima SK Pengangkatan Akhir Mei 2025

"Yang tidak boleh menggelar buka bersama itu pejabat dan ASN, kalau masyarakat umum boleh saja. Kita mengikuti arahan Pak Presiden," paparnya.

Lebih lanjut Fauzi mengajak semua umat muslim saat ini lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dibandingkan membahas boleh tidaknya bukber.

Halaman Selanjutnya
img_title