Polemik Bagi-bagi Amplop Said Dinilai Cederai Sakralitas Masjid
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Di awal bulan puasa Ramadan 1444 Hijriyah, warga Madura dihebohkan dengan pembagian amplop berisi uang dari seorang politisi senior PDI Perjuangan, MH Said Abdullah. Isinya pun beragam, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Amplopnya pun lengkap dengan logo banteng moncong putih.
Ketua Banggar DPR RI itu pun membantah adanya asumsi bahwa yang Ia lakukan bentuk dari kampanye politik uang. Justru, kata Said, sapaan lekatnya, hal tersebut dimaksudkan sebagai zakat mal dan sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Madura.
"Jadi, kalau itu money politic, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa? Bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kepada awak media, Senin, 27 Maret 2023 kemarin.
Kendati demikian, zakat mal yang dimaksudkan Said itu tetap dinilai kurang etis oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja lantaran menggunakan lambang partai. Bahkan pihaknya melarang adanya politik praktis di masjid maupun tempat-tempat ibadah lainnya.
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah, tidak boleh. Tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," ungkap Bagja.
Dinilai Mencederai Sakralitas Masjid
Penggunaan masjid sebagai tempat pembagian amplop berisi uang itu juga dinilai mencederai sakralitas masjid sebagai tempat ibadah. Hal ini diungkapkan Kiai A Dardiri Zubairi, pemerhati lingkungan dan sosial di Barisan Ajaga Tana Ajaga Na'poto (BATAN).