Menyibak Keberanian Mahfud MD Hadapi DPR soal Transaksi Rp349 T

Menkopolhukam usai rapat dengan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) RI, Mahfud MD tengah menjadi sorotan publik lantaran sikapnya yang berani menghadapi berbagai ancaman sejumlah anggota DPR RI. Namun Ia tetap tak gentar buka-bukaan soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani: Bansos Masuk Fungsi APBN

Dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, Mahfud blak-blakan bahwa apa yang ia sampaikan berdasarkan dengan data yang valid. Bahkan dirinya siap mempertanggungjawabkan dan dipertemukan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Saudara data ini valid, tinggal dipertemukan saja nanti dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang berbeda," kata Mahfud MD, Rabu, 29 Maret 2023.

Raup Ratusan Ribu Suara, Mas Ibas Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih

Mahfud yang merupakan Ketua Komite Nasional TPPU itu menjelaskan, data yang dipegangnya merupakan data primer dari PPATK. Kemudian, data tersebut diperiksa oleh Sri Mulyani dan hanya mengambil bagian tertentu yang menjadi kewenangannya, sehingga di luar pihak yang tidak menjadi kewenangan Sri Mulyani tidak diambil.

"Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkan begini. Kalau PPATK itu rombongan, misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa oleh Bu Sri Mulyani, satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, ini rombongan, namanya pencucian kalau ndak banyak, yah bukan pencucian uang. Kalau satu geng begitu, kalau satu, korupsi, tetapi kalau pencucian uang di belakang itu lo, nama itu," kata Mahfud MD.

Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Mulai Disidang, Terancam 15 Tahun Penjara

Mahfud menegaskan tidak masalah jika dipertemukan dengan Sri Mulyani untuk mencocokan data yang ada. Menurut dia, nanti akan kelihatan jelas soal perbedaan penafsiran.

"Bagi saya gampang kok masalah ini, undang Bu Sri Mulyani, cocokan, ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan seperti yang kasus 189 itu, itu kan 15 entitas bea cukai. Kan gampang mempertemukan begitu dengan Ibu Sri Mulyani, gampang banget, nggak ada data yang berbeda kok, cara menafsirkannya yang berbeda, menafsirkannya yang berbeda, nanti lihat aja, nanti di sana. Penafsiran pada suatu rangkaian itu," kata Mahfud.

Mahfud hanya heran, sejumlah pihak seolah mendramatisir dirinya bermusuhan dengan Sri Mulyani lantaran perbedaan data tersebut. Padahal, kata mantan Ketua MK itu, dirinya konsisten membantu Sri Mulyani menangani kasus ini.

"Enggak ada yang berbeda. Kenapa kok seperti serem sekali terjadi permusuhan, ndak ada permusuhan antara Menko Polhukam dengan itu, ndak ada. Saya membantu Bu Sri Mulyani. Saudara tinggal cari aja dari data yang saya tayangkan," imbuhnya.

Banyak Modus Korupsi

Lebih jauh, Pria asal Madura itu juga mengungkap sulitnya upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab sangat beragam modus yang digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menyelundupkan uang hasil pencucian.

Di antara modusnya ada yang memakai perjudian, bahkan ada yang tukar menukar koper di atas pesawat.

"Karena orang korupsi itu, Pak, nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura ditukar dengan uang dolar. Lalu dia bilang ini menang judi--karena di Singapura judi sah (legal)--lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, Pak, itu pencucian uang, Pak,” jelas Mahfud.

Mahfud menerangkan, modus penyelundupan lain yang sering juga dilakukan ialah menukar koper berisi uang hasil pencucian di kabin pesawat.

"Dari orang yang bawa koper, yang satu kopernya berisi kertas, yang satu berisi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi," katanya.

Mahfud Sebut DPR Makelar Kasus

Dalam agenda rapat bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung tegang itu, Mahfud sempat melontarkan pernyataan yang tampaknya membuat banyak anggota Komisi III berang. Mahfud merasa aneh dengan DPR, karena acap kali marah-marah dalam rapat namun belakangan titip kasus.

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud pada Rabu, 29 Maret 2023.

Pernyataan Mahfud itu langsung menuai respons keras dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir dalam rapat. Mereka mengajukan interupsi.

"Pimpinan mohon dicatat. Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Lalu, Mahfud pun cepat merespons. Namun tetap pada prinsipnya tak akan mencabut perkataan bahwa DPR Makelar Kasus atau Markus. 

“Saya sampaikan sekarang," kata Mahfud MD menyergah.