Resmi Jadi Tersangka, KPK Beri Sinyal Bakal Tahan Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di DJP
Sumber :
  • Istimewa

JatimRafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi uang sejak tahun 2011-2023. KPK pun beri sinyal bakal langsung menahan Rafael Alun.

KPK Tahan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak dilakukan penahanan. 

"Tetapi yang pasti perlu kami sampaikan juga bahwa hampir tidak ada orang kemudian yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak dilakukan penahanan," ujar Ali di gedung merah putih KPK, Senin 3 Maret 2023.

Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK

Guna memastikan tindakan melawan hukum, Ali menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

"Jadi ini kan soal waktu kapan tersangka itu bisa dilakukan penahanan. Karena syarat penahanan itu ada di hukum acaranya nanti penyidik yang akan menentukan baik itu secara subjektif maupun secara objektif," kata Ali. 

Alasan Sakit, Gus Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK

"Tentu nanti tim penyidik KPK setelah melakukan pemeriksaan akan menganalisis lebih lanjut ya apakah ada keperluan untuk dilakukan penahanan kah terhadap tersangka ini," lanjutnya.

Ali menyebut bahwa nanti akan disampaikan lebih lanjut jika Rafael Alun sudah resmi menjadi tahanan KPK dalam dugaan kasus gratifikasi.

Rafael Alun tiba pada Senin 3 Maret 2023 sekira pukul 09.58 WIB. Ia pun tiba bersama tim kuasa hukumnya yang berjumlah lebih dari satu orang. 

Rafael tiba di gedung merah putih tanpa berucap sepatah maupun kalimat dari mulutnya. Ia datang mengenakan pakaian batik bermotif dan dilapisi jaket kulit berwarna hitam. 

Ia juga terlihat membawa tas slempang berkelir hitam. Ia pun hanya menunjukan gerakan tangan 'Namaste'. Ia datang ke dalam ruangan pemeriksaan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Rafael Alun Langsung Ditahan?https://www.viva.co.id/berita/nasional/1589353-diperiksa-kpk-sebagai-tersangka-rafael-alun-langsung-ditahan?page=1