Ratusan Ribu Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2022, Didominasi Pelajar
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Korlantas Polri mencatat kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 mencapai 137 ribu. 27 ribu diantaranya menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat menyebut, keterlibatan kecelakaan lalu lintas didominiasi oleh usia produktif. Berdasarkan profil tingkat pendidikan, korban kecelakaan terbanyak merupakan pelajar SMP dan SMA.
"Tadi saya sampaikan, umur yang terlibat diantara 15 sampai 19 tahun yang paling banyak , pada jam 06.00 sampai 09.00 WIB, berarti pagi hari anak-anak yang berangkat sekolah. Itu yang paling banyak," katanya usai memberikan sosialisasi terkait keselamatan berkendara di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang.
Ia membeberkan, 70 persen dari kasus kecelakaan lalu lintas, mayoritas adalah pengguna kendaraan roda dua. Sedangkan 30 persen roda empat. Kondisi cuaca, manusia, dan manusia menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
"Paling banyak penyebabnya, pertama ceroboh dalam mendahului kendaraan. Keduanya tidak jaga jarak," ujar Kombes Pol Arman.
Untuk menekan angka kasus kecelakaan, Korlantas Polri bersama Jasa Raharja membuat berbagai kegiatan mengajak tertib berlalu lintas secara masif. Salah satunya menyasar SMP-SMA di Sekolah dan pondok pesantren saat bulan Ramadhan ini.
"Kita ingin jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas apalagi sampai korban meninggal dunia. Di satu sisi kita ingin meningkatkan kualitas kedisiplinan masyarakat dan menurunkan fatalitas korban," pungkas Kombes Pol Arman.