Jelang Idul Fitri, Rutan Sumenep Usul Ratusan WBP Dapat Remisi

WBP Rutan Sumenep
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Dukung Khofifah-Emil, Jaringan Kiai Santri Nasional Gresik Gelar Selawat Akbar

Pengajuan remisi kepada 177 WBP itu, menurut Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo sudah sesuai dengan ketentuan. Yakni telah memenuhi syarat administratif dan subjektif yang telah ditetapkan Kemenkumham.

"Semuanya sudah memenuhi kriteria persyaratan yang ditetapkan Menkumham. Nanti mereka akan mendapatkan haknya berupa remisi pada perayaan Idul Fitri," kata Ridwan Susilo, Selasa, 4 April 2023, dalam keterangan yang diterima Viva Jatim.

8 Narapidana Kasus Terorisme Dilimpahkan ke 3 Lapas di Jatim

Ridwan Susilo menegaskan, seluruh pengusulan remisi terbebas dari biaya apapun. Artinya tidak ada pungutan apapun kepada WBP. Sebab, menurutnya, hak mendapatkan remisi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

"Semua proses pengusulan gratis tidak dipungut biaya, itu sudah hak mereka yang wajib kita penuhi," terangnya.

Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Jadi Role Model Siapkan Generasi Lebih Baik

Ratusan WBP Rutan Sumenep yang diusulkan mendapatkan remisi terdiri dari berbagai kasus, di antaranya narkotika, kriminal umum dan lainnya.