Waduh, KPK OTT Dugaan Suap di Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung.
Sumber :
  • Antara Foto/Viva.co.id

Jatim – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga peradilan. Kali ini, OTT malah terjadi di Mahkamah Agung (MA), Kamis, 22 September 2022. Sejumlah orang diamankan, juga uang barang bukti terkait dugaan suap.

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva soal Putusan PK Mardani Maming: Belum Ideal

Informasi diperoleh, OTT itu terjadi pada Rabu malam kemarin. Beberapa orang diamankan, termasuk panitera. Diduga, OTT dilakukan terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di lingkungan MA tersebut. 

“Pada kegiatan ini, turut diamankan sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asig yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Ali Fikri dikutip dari VIVA.

Aktivis Antikorupsi Ini Sebut Mardani Maming Korban Pengadilan Tak Merdeka

Saat ini, para pihak yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Ali Fikri belum bersedia menjelaskan lebih rinci dugaan suap yang dilakukan terkait pengurusan perkara apa di MA. 

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku belum mendapatkan informasi ketika ditanya soal OTT KPK di lingkungan MA. Ia mengaku baru tahu informasi itu dari media.

Permahi Bilang Vonis Hakim Terhadap Mardani Maming Tak Berdasar, Minta MA Pertimbangkan di PK

"Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," ujar Andi Samsan kepada wartawan.