Polres Jombang Periksa Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Ilustrasi Lambang Muhammadiyah
Sumber :
  • Viva Jatim

Aldo mengatakan, polisi tak melakukan pelarangan Andi untuk berpergian. Pasalnya dia diketahui hanya berkunjung ke rumah orang tuanya di Jombang, yang bukan merupakan alamat aslinya.

Cerita Sri Wahyuni, dari Perawat hingga Duduki Pimpinan DPRD Jatim

“Kalau terkait itu, kami masih mempersilakan saja, karena status masih saksi, tidak ada pengekangan, sambil nunggu proses seperti apa mekanismenya,” katanya.

Selain memeriksa Andi, Polres Jombang juga memintai keterangan saksi terlapor yang merupakan perwakilan dari Muhammdiyah Jombang.

Peneliti BRIN Beberkan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Deretan Dampaknya bagi Petani Tembakau

“Dari pelapor sendiri sudah dua orang perwakilan Muhammadiyah Jombang, dari terduga sendiri satu orang atas nama AP,” ujarnya.

Langkah penanganan kasus ini selanjutnya, Polres Jombang masih berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

NU dan Muhammadiyah Bagian Masyarakat Sipil, bagaimana Menyikapi Baleg DPR?

“Masih kami komunikasikan juga dengan Polda [Jatim] terkait masalah penanganannya,” ucap dia.