Sikapi Lukas Enembe, Andi Arief: Mahfud MD, Harun Masiku Disembunyikan

Kader PDIP Harun Masiku, buronan KPK.
Sumber :
  • tvOne

Jatim – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, mengirim pesan khusus kepada Menkopolhukam Mahfud MD bahwa Demokrat komitmen mendorong kadernya yang terlibat korupsi untuk menghadapi dengan ksatria. 

Survei KPK, Skor Integritas 2023 Pemkab Mojokerto Naik di Atas Nasional

"Pak Prof @mohmahfudmd kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum,” tulis Andi Arief di akun twitternya dikutip VIVA, Jumat 23 September 2022.

Andi Arief menegaskan demikian mengomentari penetapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK. Lukas tercatat kader Partai Demokrat.

Kandidat Kuat Pilkada Kediri, Mas Dhito Fokus Kerja hingga Akhir Masa Jabatan

Partai Demokrat, kata Andi Arief, terus melakukan upaya persuasi kepada Lukas Enembe untuk bertanggungjawab atas perbuatannya dengan menghadapi proses hukum secara ksatria. “Persuasi pada LE [Lukas Enembe] agar hadir diperiksa KPK,” kata Andi Arief.

Upaya persuasi ini dilakukan, lanjut Andi, sebagai wujud komitmen partainya dalam memberantas korupsi. Komitmen itu juga dibuktikan Demokrat dengan tidak berupaya menyembunyikan kadernya yang tersangkut korupsi.

Mendaftar ke PKB dan PDIP, Bunda Fitri Siap Maju di Pilkada Sumenep

Andi Arief kemudian menyinggung kasus Harun Masiku yang sampai saat ini belum dapat ditemukan karena diduga disembunyikan oleh sebuah partai besar. "Pak Prof @mohmahfudmd soal berantas korupsi, Demokrat konsisten minta kader menghadapi jika terlibat. Tak tiru Harun Masiku disembunyikan sebuah partai,” tegasnya.

Harun Masiku adalah kader PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 20 Januari 2020 silam. Ia menghilang dan hingga saat ini keberadaannya masih misterius. 

Masiku ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Sebelumnya Andi Arief membantah Mahfud MD yang menyatakan bahwa kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe murni kasus hukum, tidak ada kaitannya dengan politik.

Dalam akun twitternya, Andi Arief menuliskan bahwa status tersangka yang ditetapkan kepada Lukas Enembe, terjadi setelah Lukas menolak kursi Wakil Gubernur Papua diisi oleh orang pilihan Presiden Jokowi.

Kursi Wakil Gubernur Papua hingga saat ini masih kosong setelah Klemens Tinal meninggal dunia karena sakit pada 21 Mei 2021, atau sudah lebih dari satu tahun. Koalisi partai politik pengusung pasangan Lukas Enembe dan almarhum Klemen Tinal sampai saat ini belum menetapkan nama kandidat Wagub Papua untuk menggantikan Klemen Tinal.