Kemenkes RI Minta Masyarakat Harus Tetap Waspada Covid-19
- viva.co.id
Jatim –Fase kedaruratan global yang telah berakhir membuat Kementerian Kesehatan RI menyiapkan pedoman tata kelola COVID-19 jangka panjang.
"Kami sedang menyiapkan tata kelola COVID-19 ke depan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respons COVID-19 2023--2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023.
Nadia mengatakan, Pemerintah Indonesia turut memperhatikan hasil pertemuan Komite Kedaruratan International Health Regulation (IHR) yang merekomendasikan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang telah disetujui Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
"Kami juga telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, bahkan sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan kemarin," katanya.
Dijelaskan, langkah-langkah yang diambil pemerintah menyikapi situasi tersebut adalah memperkuat surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Upaya tersebut penting untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas pandemi lain di masa depan, kata Nadia menambahkan.
Meski status kedaruratan kesehatan global telah diakhiri, kata Nadia, tapi COVID-19 dipastikan tetap berada di tengah masyarakat hingga jangka waktu yang panjang.