Usut Kasus Dugaan TPPO, Polri Kirim 4 Orang Personel ke Myanmar dan Thailand

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim –Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand

Thailand Resmi Legalkan Nikah Sesama Jenis, Pertama di Asia Tenggara

Diketahui jika sebanyak 20 WNI terkena modus janji pekerjaan di Myanmar. Mereka diiming-imingi dengan gaji yang tinggi. Dari informasi yang dihimpun, mereka diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan. 

Atas kejadian itu, salah satu anggota keluarga dari WNI yang diduga korban TPPO membuat laporan ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 2 Mei 2023.

Modal Indonesia Menatap Piala Asia U-20

“Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.

Djuhandhani mengatakan, tim Bareskrim yang berjumlah empat orang itu berangkat pada Minggu 7 Mei 2023 dan dipimpin oleh KBP Arya Perdana.

Emak-emak Perakit Bom Ikan Asal Pasuruan Berulah Lagi, Kini Ditangkap Polda Jatim

“Sebanyak empat personel penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh KBP Arya Perdana SH SIK MSI didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter KBP Audie Sonny Latuheru SIK MH,” ujarnya. 

Djuhandhanu menjelaskan, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.

Selain itu, tim juga akan memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar. 

“Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan, dan penyidikan khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi, dan penyitaan barang bukti,” imbuhnya.

Selain mengirimkan tim, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari unsur keluarga korban. Selanjutnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan maskapai pesawat terkait data dan tiket pesawat sejumlah korban.

Lebih lanjut, pihaknya hingga kini masih terus bekerja dan akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi lain hingga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Melakukan penyelidikan keberadaan target perekrut atau sponsor atau pelaku, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand terkait upaya evakuasi para korban,” ujar Djuhandhani.

Adapun hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.

Berita ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul  

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1598444-polri-kirim-tim-ke-myanmar-dan-thailand-usut-kasus-dugaan-tppo?page=3