Ini Konsekuensi Prajurit TNI Jika Punya Istri Simpanan
- Istimewa
Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons isu dugaan adanya oknum petinggi TNI yang memiliki istri simpanan. Ditegaskan setiap anggota TNI baik level pimpinan atau prajurit tak boleh punya istri dua atau berselingkuh.
"Prajurit TNI dilarang beristri dua," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, dalam keterangannya yang dikutip dari VIVA pada Minggu, 14 Mei 2023.
Julius menyampaikan jika ada perselingkuhan, maka istri diminta agar segera melaporkan sang suami ke Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI. Laporan ini tentu dengan dilengkapi barang bukti pendukung.
"Istri kedua atau pertama bisa salurkan ke POM TNI terdekat," ujarnya.
Pun, dia menekankan nantinya pihak POM TNI akan memproses dugaan perselingkuhan tersebut sesuai aturan. "Selanjutnya POM TNI akan menindaklanjuti dengan SOP yang ada secara berjenjang," tuturnya.
Sebelumnya, muncul isu liar di media sosial yang dilempar salah satu akun di Twitter. Akun itu menuding salah seorang pejabat tinggi TNI Angkatan Darat memiliki 2 (dua) istri, yakni istri sah dan istri siri.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 14 Mei 2023
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1600115-prajurit-tni-dilarang-punya-istri-simpanan