Ratusan Pesilat Diamankan Polres Jombang Uai Bikin Onar, 8 Jadi Tersangka

Oknum Pesilat ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Jombang
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

JatimRatusan oknum pesilat di Jombang ditangkap polisi usai membuat onar di Jalanan pada Rabu, 24 Mei 2023 malam. Dari 119 orang, 8 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pandangan Islam soal Kriteria Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024

Peristiwa bermula ratusan pesilat dari salah satu perguruan dari berbagai daerah meggeruduk Polsek Jetis Polres Mojokerto. Setelah itu, mereka bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang.

Sesampainya  wilayah Kecamatan Kudu, rombongan yang menggunakan sepeda motor itu membuat onar di jalan. Mereka melakukan penganiayaan terhadap Masyarakat maupun anggota Polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu, Jombang.

Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis Risma Didukung Gus Huda Jember

Akibat peristiwa itu, dua orang polisi dan satu orang warga dilaporkan terluka. Selain itu mereka juga membakar sepeda motor dan mobil polisi.

"Total ada 119 pelaku yang telah diamankan. Saat ini tersangka yang diamankan ada 8 orang, tidak semuanya warga Kabupaten Jombang. Tersangka nomor 7 dan 8, warga dari Kabupaten Kediri,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

Buruan Pesan! 48 Ribu Lebih Tiket KAI Daop 8 Ludes Terjual untuk Libur Nataru

119 oknum pesilat itu terdiri dari 84 masih  remaja dan 35 dewasa. Tak hanya pelaku, polisi juga  menyita sejumlah barang bukti. Antara lain,3 ruyung, 1 bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan Atribut perguruan silat.

Aldo menjelaskan, satu anggota polosi yang menjadi korban  mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak rombongan pesilat. Saat itu korban mencoba menghadang rombongan.

Halaman Selanjutnya
img_title