MK Angkat Bicara soal Bocoran Putusan Sistem Pemilu 2024 Tertutup

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Eks Wamenkumham, Denny Indrayana mengaku mendapatkan bocoran soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Sistem Pemilu 2024 mendatang. Ia menyebut bahwa kontestasi politik itu akan digelar secara tertutup

Dissenting Opinion Kali Pertama dalam Sejarah MK, Hampir Pemilu Ulang!

Hal tersebut diungkap oleh Denny melalui akun sosial media Instagram pribadinya @dennyindrayana99 pada Minggu, 28 Mei 2023. Denny juga mengaku mendapat sumber informasi dari orang terpercaya. 

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny, Minggu, 28 Mei 2023.

Relawan Bocahe Gibran Nusantara: Putusan MK Final, Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional

Kendati demikian, Juru Bicara MK, Fajar Laksono menepis adanya kabar bocoran soal putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa MK tetap mengikuti alur penetapan putusan, dimana pada 31 Mei lusa akan dilakukan penyerahan kesimpulan para pihak. 

"Silahkan tanya yang bersangkutan (soal pembocoran hasil sistem Pemilu tertutup), yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," ungkapnya, dikutip dari VIVA, Senin, 29 Mei 2023. 

Kata Jokowi Soal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Fajar lantas menyebut bahwa Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi bakal mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Setelah itu, Majelis Hakim mengagendakan pembacaan putusan terkait sistem pemilu yang akan diterapkan. Apakah sistem terbuka atau tertutup. 

"Setelah itu, perkara baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH. Selanjutnya, akan diagendakan sidang pengucapan putusan," tandasnya.