Mahfud MD dan Kapolri Usut Pembocor Putusan MK soal Sistem Pemilu
- Istimewa
Jatim – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera mengusut siapa yang membocorkan informasi terkait putusan sistem pemilu kepada Denny Indrayana.
"Ya saya katakan, kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam, saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu," ujar Mahfud kepada wartawan, di Jakarta Selatan, dikutip dari VIVA, Selasa, 30 Mei 2023.
Mahfud juga mengaku telah memastikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembocoran data sistem Pemilu 2024. Mahfud menyebut MK belum memutuskan secara resmi terkait sistem Pemilu.
"Sudah beredar isu di luar, saya tadi memastikan ke MK bahwa betul itu sudah diputuskan. Belum mungkin itu hanya analisis orang luar, sikap MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya baru dilakukan besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi, itu belum ada, oleh sebab itu kita harus menunggu," katanya.
Sesuai arahan Menkopolhukam itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga bertindak cepat menyelidiki siapa dalang yang menyebarkan informasinya kepada Denny Indrayana.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Menkopolhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Sigit.
Kini, pihaknya akan melakukan rapat terkait kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
"Tentunya kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas," katanya.
Kendati demikian, Kapolri akan menindak tegas jika pihaknya menemukan unsur pidana dari pembocoran informasi hasil keputusan MK ini.
"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menghebohkan dunia politik lantaran dirinya mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup untuk diterapkan pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Denny menyebut mendapat informasi itu dari sumber yang dia yakini dapat dipercaya. Keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui dari sembilan hakim. Enam hakim MK menyetujui kembali sistem proporsional tertutup. Sementara tiga lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1604611-gerak-cepat-mahfud-dan-kapolri-usut-pembocor-putusan-mk-ke-denny-indrayana
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Gerak Cepat Mahfud dan Kapolri Usut Pembocor Putusan MK ke Denny Indrayana