Polda Jatim Tangkap Pemuda Lulusan SMP Peretas Website Pemkab Malang

Peretas website Pemkab Malang ditangkap
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim –Achmad Romadhoni (21) asal Dusun Denok, Lumajang diamankan Unit II Subdit V Direktoremat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur lantaran meretas sejumlah website milik Pemkab Malang.

Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Jatim: Ada Longsor dan Banjir

Diketahui, hasil perbuatannya tersebut dijual pada seseorang atau sesame kelompom hacker pada 14 Maret 2023 lalu. Website yang diretas adalah milik BPBD, Litbang, kemudian Bappeda Pemkab Malang.

Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, tersangka yang dan tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT) ini menggunakan modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang telah dibuatnya untuk menyusup ke website yang jadi target.

Polisi Tetapkan Pemimpin Ponpes dan Anaknya Jadi Tersangka Pencabulan di Trenggalek

"Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya, yaitu melakukan peretasan pada website pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut," kata Wadirreskrimsus, AKBP Arman pada Senin, 5 Juni 2023.

Awalnya, tersangka lulusan SMP itu hunting mencari target. Setelah mendapatkan sasaran website untuk diretas, ia melakukan Brute Force (serangan brutal) menggunakan XMLRPC BF, yaitu sistem buatannya sendiri.

2 Jam Ditutup Paska Ledakan Mako Brimob Polda Jatim, Jalan Gresik-Surabaya Boleh Dilewati Kendaraan

Sistem tersebut untuk mendapat username dan password website target. Setelah didapat, tersangka yang beraksi sejak 2021 ini login ke website tersebut dan menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari website tersebut.

Setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan mendalam, terungkap motif yang dilakukan oleh tersangka AR ini ialah untuk dijual. Selain itu, ada motif lain yakni eksistensi diri di kalangan para komunitas hacker.

Halaman Selanjutnya
img_title