KPU Jatim Temukan 15 Nama Bacaleg Ganda saat Verifikasi Berkas

Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim
Sumber :
  • Thoriq/Viva Jatim

Jatim-Bakal calon legislatif (Bacaleg) terdaftar ganda banyak ditemukan oleh KPU Jawa Timur. Temuan ini terjadi setelah KPU Jatim melakukan proses verifikasi administrasi dokumen caleg yang diserahkan partai.

Rekapitulasi Suara di KPU Jatim Rampung, AMIN Ungguli Ganjar-Mahfud

Tak tanggung-tanggung, dalam proses verifikasi KPU Jatim mendapati 15 bacaleg ganda.

"Kita temukan beberapa partai ada yang terindikasi caleg ganda. Ada sekitar temuan lebih dari 15 nama yang ganda," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan, Senin 5 Juni 2023.

PDIP Kehilangan 1 Kursi di Dapil Surabaya, PSI Dapat Berkah di Kandang Banteng

Insan menjelaskan ada dua jenis kategori penemuan bacaleg ganda ini, yakni caleg ganda eksternal maupun internal. Ganda eksternal adalah adalah bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu partai politik. Sementara untuk ganda internal, bacaleg terdaftar di beberapa dapil berbeda maupun terdaftar di tingkatan yang berbeda.

Lebih lanjut ia memastikan, pihaknya terus akan melakukan proses verifikasi dan dengan teliti membaca berkas satu persatu hingga hal-hal seperti demikian tidak ada lagi.

Mulai Hari Ini, KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024

Setelah bacaleg ganda ini dipastikan clear dan tidak ada lagi yang tersisa, KPU Jatim akan berkoordinasi dengan partai-partai yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

"Nantinya masih ada tahap perbaikan, yang jelas nanti kalau sudah perbaikan tidak boleh lagi ada data yang ganda," pungkasnya.