Berpotensi Beda Waktu Idul Adha, Muhammadiyah Usul Libur 2 Hari

Ilustrasi Lambang Muhammadiyah
Sumber :
  • Viva Jatim

Jatim – Menyikapi adanya potensi perbedaan waktu Idul Adha 1444 H/2023 M, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah menambah hari libur menjadi dua hari. Yakni pada 28 Juni 2023.

Muhammadiyah Bantah Suswono soal Baginda Nabi Pengangguran sebelum Nikahi Siti Khadijah

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat menghadiri Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (07/06) di Wisma Batari Surakarta. 

Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.

Ada 7 Kader Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih, Berikut Profilnya

Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang selama ini dipedomani Muhammadiyah.

Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulqodah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Ketum PP Muhammadiyah Dukung Kadernya Masuk Kabinet Prabowo Gibran

Atas dasar ini, besar kemungkinan sidang Isbat Kemenag akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Karena diprediksi bakal terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga ditetapkan menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," kata Abdul Mu’ti dikutip dari VIVA, Sabtu 10 Juni 2023.

Mu’ti menambahkan usulan ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu’ti.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Kemungkinan Berbeda Lagi, Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha Dua Hari