Polda Jatim Bongkar Praktik TPPO PMI, Ratusan Orang Jadi Korban

5 orang pelaku diamankan Polda Jatim
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

JatimDitreskrimum Polda Jatim membongkar 3 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermoduskan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Dari hasil ungkap kasus ini, petugas menetapkan 9 orang tersangka dan mengamankan 5 orang.

16 Ribu Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Jawa Timur

Adapun para tersangka, dari kasus pertama berinisial MK alias M (PT PBA), SA (PT SR), HWT alias AGS alias AG (PT AAM) dan satu orang DPO berinisial JF. 

Kasus kedua, tersangka berinisial MYS (PT DAM dan empat orang DPO berinisial HKL (PT DAM), KSR (PT DAM) dan MS (PT DAM). Kasus ketiga, tersangka berinisial APP selaku perseorangan yang memberangkatkan PMI ke Kamboja.

Polisi Tangkap Buruh Pabrik di Mojokerto Jual Istri Jadi PSK, Tarifnya Rp 1,5 Juta

“Pengungkapan kasus ini merupakan keseriusan Polda Jatim bekerjasama dengan instansi terkait dalam menangani kasus TPPO. Bahkan beberapa kasus TPPO yang berkaitan dengan PMI sudah masuk penyelidikan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa 13 Juni 2023.

Pihaknya berharap dengan beberapa kasus yang masuk penyelidikan dapat dibongkar Polda Jatim.

Tinjau Rekapitulasi Suara, Forkopimda Jatim Pastikan Berjalan Lancar dan Kondusif

“Kami serius dalam menyikapi kasus yang berkaitan dengan tenaga migran. Untuk itu kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak terpengaruh bujuk rayu menjadi PMI yang bisa menjadikan mereka sebagi korban,” imbaunya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, dari kasus pertama didapati 130 orang korban. Dengan modus para korban ini akan diberangkatkan ke Negara Kawasan Timur Tengah (Arab Saudi), namun tidak dengan prosedur yang ilegal. 

Halaman Selanjutnya
img_title