MK Putuskan Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PKB Jatim Tegaskan Siap Jemput Kemenangan

Bendahara PKB Jatim Fauzan Fuadi.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimMahkamah Konstitusi (MK) hari ini menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc

Riuh dilematik sistem pemilu proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup akhirnya terjawab sudah. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Menanggapi putusan tersebut, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menegaskan sudah siap tanding dalam perhelatan pemilu 2024 sejak awal, baik itu sistem pemilu porposional tertutup maupun terbuka.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

"Dari awal kami tekankan, sistem apapun kami siap," tegas Bendahara PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Kamis 15 Juni 2023.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim tersebut mengatakan, sudah sejak awal mesin partainya mulai dioperasikan dan saat ini hanya tinggal menjemput kemenangan. Apalagi sistem pemilu tetap dilaksanakan seperti periode sebelumnya.

MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

"Seiring putusan MK ini, PKB tinggal menjemput fajar kemenangan," katanya.

Ia pun optimis PKB dapat meraih kemenangan di Jawa Timur, baik itu dari perolehan suara maupun peroleh kursi di seluruh tingkatan parlemen serta dapat menghantarkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di kursi istana. Karena, kader PKB sudah membuktikan kerja kongkritnya di tengah masyarakat. Hal tersebut menurutnya akan berefek domino terhadap perolehan suara di pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title