Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Terungkap Fakta dan Peran Dua Pelaku
Senin, 19 Juni 2023 - 15:00 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Pembunuhan AE dipicu sakit hati pelaku AA kepada korban. Karena AA dibangunkan korban saat tidur di kelas dan ditagih iuran kelas yang menunggak 2 bulan Rp 40 ribu. Selain itu, tersangka AB dan Adi ingin mengambil ponsel dan sepeda motor korban.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 340, pasal 338 juncto pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 365.